Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) adalah pelaporan pekerjaan yang ada dalam APBDes Desa Candisari TA 2024 dari Kepala Desa kepada Masyarakat serta di evaluasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu tanggal 16 April 2025 bertempat di Balai Desa Candisari, yang dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua BPD dan Anggota, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tlogomulyo dan Pendamping Desa serta Pendamping Lokal Desa.
Kepala Desa Candisari, Bapak Botok Raharjo menyampaikan terima kasih kepada Pelaksana Kegiatan dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang telah menjalankan tugas dengan sangat baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Baik secara administrasi maupun fisik di lapangan.
Semoga kegiatan - kegiatan yang sudah dilaksanakan dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Candisari dan masyarakat umum.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook